PENERAPAN PRINSIP-PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PELAYANAN PUBLIK: STUDI KASUS PRINSIP RESPONSIVITAS
DOI:
https://doi.org/10.65675/wlb.v2i2.138Kata Kunci:
Prinsip Akuntabilitas, Good Corporate Governance, pelayanan publikAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip responsivitas dalam pelayanan publik di Kantor Kelurahan Mandala, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Responsivitas sebagai salah satu indikator good governance menunjukkan bagaimana pemerintah mampu merespon kebutuhan, aspirasi, dan masalah masyarakat secara cepat, tepat, dan efektif. Data dikumpulkan melalui wawancara dan observasi, kemudian dianalisis secara mendalam untuk menilai tingkat responsivitas petugas layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kantor Kelurahan Mandala sudah menjalankan prinsip responsivitas dengan baik melalui pelatihan rutin petugas, pelaksanaan program yang sesuai kebutuhan masyarakat, dan penanganan keluhan masyarakat miskin secara prioritas. Meski demikian, masih terdapat hambatan yang perlu diatasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Penelitian ini memberikan rekomendasi agar Kantor Kelurahan Mandala dapat terus meningkatkan responsivitas demi pelayanan publik yang lebih berkualitas dan berkeadilan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Wallaby: Jurnal Manajemen, Bisnis & Akuntansi

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.

