Dilema Yuridis Klausula Eksonerasi: Antara Kepastian Hukum Pengelola Parkir dan Keadilan bagi Konsumen
DOI:
https://doi.org/10.65675/jhc.v2i2.197Kata Kunci:
Perlindungan konsumen, Perjanjian parkir, Klausula eksonerasi, Tanggung jawab mutlakAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis validitas hukum klausula eksonerasi pada tiket parkir yang mengalihkan tanggung jawab kehilangan kepada konsumen, serta merekonstruksi hubungan hukum antara pengelola dan pengguna jasa. Metode penelitian yang diterapkan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan analisis kasus terhadap yurisprudensi Mahkamah Agung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hubungan hukum perparkiran modern dikualifikasikan sebagai perjanjian penitipan barang (bewaring), bukan sewa lahan, yang mengimplikasikan adanya kewajiban menjaga (duty of care). Ditemukan bahwa klausula baku "kehilangan bukan tanggung jawab pengelola" melanggar Pasal 18 Undang-Undang Perlindungan Konsumen sehingga batal demi hukum. Kesimpulannya, pengelola parkir wajib bertanggung jawab penuh atas hilangnya kendaraan konsumen berdasarkan prinsip tanggung jawab atasan (vicarious liability), dan tidak dapat melepaskan kewajiban tersebut melalui pencantuman klausula sepihak yang merugikan posisi tawar konsumen
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Hukum Cassowary

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



