Analisis Kriminologis Fenomena 'Zona Papsel': Studi Kasus Keterlibatan Anak Dalam Tindak Pidana Penganiayaan Berat Di Papua Selatan
DOI:
https://doi.org/10.65675/jhc.v2i2.202Kata Kunci:
Zona Papsel, Kriminologi, Penganiayaan Berat, Anak, Keadilan RestoratifAbstrak
Fenomena "Zona Papsel" di Provinsi Papua Selatan telah berkembang menjadi subkultur kekerasan yang mengkhawatirkan dengan meningkatnya keterlibatan anak dalam tindak pidana penganiayaan berat sepanjang tahun 2023 hingga awal 2025. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tipologi kekerasan dalam fenomena tersebut, mengidentifikasi faktor kriminogenik yang mempengaruhinya, serta mengevaluasi implementasi penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UU SPPA). Menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan sosiologi hukum dan kriminologi, data dikumpulkan melalui studi dokumen, observasi, dan wawancara dengan otoritas terkait di Kabupaten Merauke. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekerasan dalam "Zona Papsel" berfungsi sebagai instrumen pencarian identitas dan prestige sosial yang dipicu oleh disfungsi keluarga, deprivasi ekonomi, dan pengaruh provokasi media sosial. Penegakan hukum menghadapi dilema antara mandat diversi dan tuntutan punitif masyarakat atas kekerasan berat, sehingga diperlukan model keadilan restoratif yang mengintegrasikan kearifan lokal hukum adat Papua untuk memutus rantai kriminalitas anak secara holistik.
Kata Kunci: Zona Papsel, Kriminologi, Penganiayaan Berat, Anak, Keadilan Restoratif.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Jurnal Hukum Cassowary

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



