Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat Kampung Kurik Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi Terhadap Aspek Legal Dalam Pengelolaan Tanah

Penulis

  • herry mote universitas musamus Penulis
  • Cavin George Ngilawane Universitas MUsamus Penulis
  • Marlyn Jane Alputila Universitas MUsamus Penulis
  • Yosman Leonard Silubun Universitas MUsamus Penulis
  • Jaya Setiawan SInaga Penulis
  • Handika Dwi Ardiansyah Pelu Universitas MUsamus Penulis
  • Emiliana B.Rahail Universitas MUsamus Penulis

DOI:

https://doi.org/10.65675/sjp.v2i2.113

Kata Kunci:

Legalitas formal Hak Atas Tanah,, Pengelolaan Tanah, , Kampung Suka Maju

Abstrak

Fungsi tanah merupakan objek penting bagi kehidupan manusia, tidak terkecuali bagi masyarakat di Kampung Suka Maju Distrik Kurik Kabupaten Kurik Kabupaten Merauke sebagai mitra pengabdian ini. Selain memiliki aspek ruang, tanah juga mengandung hukum sehingga selain tempat bermukum tanah juga akan berkaitan dengan hak seseorangwarga negara untuk memiliki dan mengelola tanah tersebut. Perlu adanya pemahaman akan arti pentingnya melakukan legalitas formal terkait dengan kepemilikan tanah. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan untuk mensosialisasikan pentingnya legalitas formal dalam kepemilikan tanah. Metode pelaksanaan pengabdian yang digunakan adalah metode ceramah, diskusi, dan tanya jawab mengenai legalitas hak atas tanah. Hasil kegiatan pengabdian, adanya peningkatan pengetahuan, pemahaman, dan merubah pola pikir beserta sikap masyarakat kampung Suka Majuakan pentingnya melakukan kegiatan kegiatan legalitas formal terhadap hak atas tanah yang dimilikinya. Kegiatan pengabdian ini sebagai upayah untuk menyadarkan masyarakat mengenai arti penting objek tanah dan urgensi tanah tersebut didaftarkan. Kegiatan pengabdian ini dilakukan dalam dua bentuk, yakni penyuluhan hukum dan konsultasi hukum, terhadap masyayarakat mitra

 

 

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-09-30

Cara Mengutip

Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat Kampung Kurik Melalui Program Edukasi dan Sosialisasi Terhadap Aspek Legal Dalam Pengelolaan Tanah (herry mote, C. G. Ngilawane, M. J. Alputila, Y. L. . Silubun, J. S. Sinaga, H. D. Pelu, & E. .B Rahail , Trans.). (2025). Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(2), 93-102. https://doi.org/10.65675/sjp.v2i2.113