SOSIALISASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA PADA SMA NEGERI 2 MERAUKE
Kata Kunci:
Sosialisasi, Penyalahgunaan, Narkotika, SMA Negeri 2Abstrak
Hukum diciptakan untuk meminimalisir tindak kejahatan atau pelanggaran serta guna menegakkan keadilan, agar terciptanya kehidupan yang rukun, tentram, sejahtera, serta memberikan rasa aman dalam kehidupan bermasyarakat. Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan wawasan dan pengetahuan pada para siswa tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta dampak buruk yang ditimbulkannya. Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 30 orang siswa dan siswi serta dengan 1 orang guru pendamping yang berlokasi di SMA Negeri 2 Merauke. Untuk itu, melalui kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja (Penyalahgunaan Narkotika) ini mampu meningkatkan pemahaman siswa dan siswi mengenai jenis-jenis narkoba, dampak dari penyalahgunaan narkoba dari aspek fisik, psikis, pendidikan, sosial dan ekonomi serta cara pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja khususnya siswa dan siswi SMA Negeri 2 Merauke. Pengabdian kepada masyarakat pada siswa dan siswi sekolah tersebut menunjukan tingkat pemahaman dan kesadaran para siswa-siswi atas betapa pentingnya kesadaran untuk menghindari narkoba. Dengan tumbuhnya kesadaran dari para siswa-siswi SMA Negeri 2 Merauke untuk tidak mengonsumsi narkoba, diharapkan sedikit banyak dapat mengurangi angka penggunaan narkoba pada kalangan pelajar yang ada di Indonesia.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.