INKLUSIVITAS DALAM PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI DISTRIK SOTA KABUPATEN MERAUKE: Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas

Penulis

  • Yuldiana Zesa Azis Fakultas Hukum Universitas Musamus Penulis
  • Emiliana Bernadina Rahail Fakultas Hukum Universitas Musamus Penulis

Kata Kunci:

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016, penyandang disabilitas, inklusivitas ASN, Distrik Sota, kesetaraan

Abstrak

Pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas bertujuan untuk memastikan pengakuan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas di Indonesia. UU ini menekankan kesetaraan, non-diskriminasi, dan aksesibilitas, terutama dalam sektor publik. Penerimaan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang inklusif merupakan implementasi nyata dari UU ini, memberi kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berpartisipasi dalam pelayanan publik dan pembangunan nasional. Distrik Sota di Kabupaten Merauke, sebagai daerah perbatasan dengan tantangan aksesibilitas, sangat membutuhkan ASN yang kompeten dan inklusif untuk menciptakan pemerintahan yang adil. Kebijakan ini diharapkan dapat menjadi contoh positif, menginspirasi masyarakat, dan mengurangi stigma terhadap disabilitas. Implementasi UU No. 8 Tahun 2016 di Distrik Sota menghadapi tantangan geografis, persepsi masyarakat, dan keterbatasan infrastruktur, namun memiliki dampak positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang lebih inklusif, meningkatkan kesadaran, serta memperkuat kesejahteraan sosial. Pendekatan penelitian kualitatif digunakan untuk menganalisis persepsi, tantangan, dan peluang penerimaan ASN inklusif di wilayah ini.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Unduhan

Diterbitkan

2024-09-30

Cara Mengutip

INKLUSIVITAS DALAM PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI DISTRIK SOTA KABUPATEN MERAUKE: Implementasi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas (Y. Z. Azis & E. B. Rahail , Trans.). (2024). Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(2), 65-81. https://jurnal.asthagrafika.com/index.php/sjp/article/view/41