PENYULUHAN HUKUM BAHAYA NARKOTIKA DAN PENANGANGANANNYA BAGI GENERASI MUDA GEREJA DI KABUPATEN MERAUKE
Kata Kunci:
Penyuluhan Hukum, Narkotika, Generasi Muda, Gereja, Kabupaten Merauke.Abstrak
Penyalahgunaan narkotika menjadi salah satu tantangan serius yang dihadapi oleh generasi muda, termasuk generasi muda gereaja di Kabupaten Merauke. Dampaknya yang merusak tidak hanya terhadap individu, tetapi juga keluarga dan masyarakat, memerlukan perhatian khusus. Pengabdian ini mendeskripsikan pelaksanaan program penyuluhan hukum dengan fokus pada bahaya narkotika dan langkah-langkah penanganannya yang ditujukan bagi generasi muda gereja di Kabupaten Merauke. Oleh sebab itu solusi yang ditawarkan adalah dengan melakukan Penyuluhan Hukum Bahaya Narkotika Dan Penanganganannya Bagi Generasi Muda Gereja Di Kabupaten Merauke. Hal ini akan menambah pengetahuan serta berpotensi besar dalam mencegah tindak pidana narkotika pada kalangan anak muda terkhusus generasi muda gereja. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman hukum, membangun kesadaran akan dampak buruk narkotika, serta mendorong peran aktif generasi muda dalam pencegahan dan rehabilitasi. Metode penyuluhan meliputi paparan materi hukum berbasis Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, diskusi interaktif, dan simulasi kasus. Luaran dari kegiatan ini adalah Jurnal. Termasuk didalamnya memberikan materi dan aturan-aturan hukum yang mengatur tindak pidana narkotika dari Narasumber dan Study Kasus. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta tentang bahaya narkotika, mekanisme hukum terkait, dan strategi penanganannya. Penyuluhan ini diharapkan menjadi model pengabdian yang dapat diterapkan di wilayah lain untuk memberdayakan generasi muda gereja menghadapi ancaman narkotika dengan lebih efektif.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.