PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI LIVE STREAMING YOUTUBE

Penulis

  • Mustofa Al Muzaq Universitas Muhamaddiyah Sorong Penulis
  • Mulyadi Golap Universitas Muhammadiyah Sorong Penulis
  • Kariadi Universitas Muhammadiyah Sorong Penulis

DOI:

https://doi.org/10.65675/jhc.v3i1.243

Kata Kunci:

judi online, live streaming youtube, pertanggungjawaban pidana

Abstrak

Kemajuan teknologi digital telah memicu maraknya praktik promosi judi online melalui live streaming YouTube, yang dapat diakses secara luas oleh masyarakat. Penelitian ini mengkaji bagaimana promosi judi online dilakukan melalui live streaming YouTube serta pertanggungjawaban pidana para pelakunya berdasarkan hukum Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan yurisprudensial dan pendekatan berbasis kasus melalui analisis Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), jurnal, dan literatur hukum lainnya. Temuan menunjukkan bahwa promosi judi online dilakukan melalui fitur donasi, penyertakan tautan situs web perjudian dalam deskripsi siaran, dan demonstrasi langsung permainan judi. Tindakan-tindakan tersebut dapat dikategorikan sebagai tindak pidana jika memenuhi unsur actus reus dan mens rea sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat (2) jo Pasal 45 UU ITE dan Pasal 303 KUHP. Penelitian ini menyimpulkan bahwa penguatan regulasi, pengawasan digital, dan peningkatan literasi hukum masyarakat diperlukan untuk mencegah promosi perjudian online secara lebih efektif.

Unduhan

Diterbitkan

2026-06-30

Cara Mengutip

Al Muzaq, M., Golap, M., & Kariadi. (2026). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PROMOSI JUDI ONLINE MELALUI LIVE STREAMING YOUTUBE. Jurnal Hukum Cassowary, 3(1), 1-13. https://doi.org/10.65675/jhc.v3i1.243

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.