Membangun Kesadaran Digital: Sosialisasi Hak dan Kewajiban dalam Penggunaan Media Sosial di SMA 1 Yapis Merauke
Kata Kunci:
Sosialisasi, Hak dan Kewajiban, Sosial MediaAbstrak
Dalam era globalisasi, media sosial telah menjadi alat komunikasi utama yang mempengaruhi kehidupan masyarakat, terutama remaja. Kegiatan pengabdian masyarakat berjudul "Bijak di Ujung Jari: Pentingnya Memahami Hak dan Kewajiban dalam Menggunakan Media Sosial" dilaksanakan di SMA 1 Yapis Merauke untuk meningkatkan literasi hukum digital di kalangan siswa. Melalui metode ceramah interaktif, diskusi kelompok, dan simulasi studi kasus, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman tentang UU ITE dan isu-isu hukum terkait penggunaan media sosial. Meskipun diikuti oleh 9 siswa, kegiatan ini berhasil menciptakan suasana diskusi yang mendalam dan meningkatkan kesadaran siswa akan risiko hukum yang mungkin timbul dari aktivitas daring mereka. Hasil evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman yang signifikan mengenai etika digital dan tanggung jawab bermedia sosial. Kegiatan ini menekankan pentingnya edukasi hukum yang komunikatif dan relevan untuk membentuk generasi muda yang bijak dan bertanggung jawab dalam menggunakan media sosial. Rekomendasi untuk pengembangan program serupa mencakup perluasan jangkauan peserta dan kolaborasi dengan lebih banyak sekolah.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
 
						 
							

