LEGITIME PORTIE SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS: STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT PAPUA

Penulis

  • Yuldiana Zesa Azis Universitas Musamus Penulis
  • Emiliana B. Rahail Universitas Musamus Penulis
  • Nasri Wijaya Universitas Musamus Penulis
  • Ahmad Ali Muddin Universitas Pendidikan Muhamadiyah Sorong Penulis

DOI:

https://doi.org/10.65675/alj.v2i2.191

Kata Kunci:

Legitime Portie, Pewarisan, Adat, Dualisme, Keadilan

Abstrak

Artikel ini menganalisis konsep legitime portie dalam hukum perdata (BW) sebagai perlindungan hak ahli waris, membandingkannya dengan prinsip pewarisan dalam hukum adat Papua, khususnya masyarakat Marind. Legitime portie adalah bagian mutlak warisan yang tak bisa dikesampingkan pewasiat, berlandaskan keadilan distributif dan moralitas hukum. Sebaliknya, pewarisan adat Papua didasarkan pada kolektivitas, kekerabatan, dan nilai spiritual, di mana harta dipandang komunal. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif-komparatif, didukung wawancara tokoh adat. Hasilnya, legitime portie menawarkan perlindungan legal formal hak individu, sementara hukum adat Papua memberikan perlindungan sosial-komunal yang berakar pada nilai kekerabatan, sejalan dengan teori hukum responsif. Ketegangan antara individualisme hukum perdata dan kolektivitas hukum adat menyoroti dualisme hukum di Indonesia. Integrasi nilai lokal penting untuk mencapai keadilan substantif dalam konteks multikultural Indonesia.

Unduhan

Diterbitkan

2025-10-30

Cara Mengutip

Azis, Y. Z. ., Rahail, E. B., Wijaya, N., & Muddin, A. A. . (2025). LEGITIME PORTIE SEBAGAI MEKANISME PERLINDUNGAN HAK AHLI WARIS: STUDI KOMPARATIF ANTARA HUKUM PERDATA DAN HUKUM ADAT PAPUA. Animha Law Journal, 2(2), 75-87. https://doi.org/10.65675/alj.v2i2.191

Artikel Serupa

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.