PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN INTERNASIONAL: TINJAUAN ATAS TANTANGAN HUKUM DAN YURISDIKSI

Penulis

  • Philipus Bone Universitas Musamus Penulis
  • Simon Petrus Remetwa Universitas Musamus Penulis

DOI:

https://doi.org/10.65675/jhc.v1i2.93

Kata Kunci:

Perkawinan Campur, , tantangan hukum, yuridiksi , yuridiksi

Abstrak

Perkawinan campuran internasional semakin umum di era globalisasi, namun perlindungan hukum terhadap pasangan lintas negara masih menghadapi berbagai tantangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis permasalahan hukum dan yurisdiksi yang dihadapi oleh pasangan perkawinan campuran internasional, serta mengidentifikasi solusi potensial untuk meningkatkan perlindungan hukum mereka. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan komparatif, studi ini mengkaji berbagai sumber hukum dan kasus-kasus terkait di beberapa negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik hukum dan yurisdiksi, terutama dalam hal status kewarganegaraan, hak asuh anak, dan pembagian harta, menjadi tantangan utama dalam melindungi hak-hak pasangan perkawinan campuran. Kesimpulannya, diperlukan harmonisasi hukum internasional dan peningkatan kerjasama antar negara untuk mengatasi kesenjangan perlindungan hukum bagi pasangan perkawinan campuran internasional

Unduhan

Diterbitkan

2024-12-23

Cara Mengutip

Bone, P., & Remetwa, S. P. (2024). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PERKAWINAN CAMPURAN INTERNASIONAL: TINJAUAN ATAS TANTANGAN HUKUM DAN YURISDIKSI. Jurnal Hukum Cassowary, 1(2), 52-62. https://doi.org/10.65675/jhc.v1i2.93

Artikel Serupa

11-18 dari 18

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.