Penguatan Literasi Finansial Dan Keamanan Digital Perempuan Masyarakat Adat
(Pencegahan Penipuan Arisan Elektronik Berbasis Komunitas)
DOI:
https://doi.org/10.65675/sjp.v3i2.271Kata Kunci:
Literasi Finansial, Keamanan Digital, Arisan Elektronik, Perempuan Masyarakat Adat, Pengabdian Kepada MasyarakatAbstrak
Perkembangan transaksi digital membuka peluang ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga meningkatkan risiko penipuan arisan elektronik, terutama ketika literasi finansial dan keamanan digital belum memadai. Permasalahan yang dibahas dalam artikel ini adalah bagaimana kegiatan pengabdian dapat memperkuat literasi finansial, keamanan digital, dan kesadaran hukum perempuan masyarakat adat dalam mencegah penipuan arisan elektronik. Kegiatan dilaksanakan melalui skema Pengembangan Desa Mitra (PDM) di Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Pantai Tubatubtak, Kampung Matara, Kabupaten Merauke, pada Juni–Desember 2025. Metode pelaksanaan menggunakan pendekatan partisipatif yang meliputi koordinasi, identifikasi kebutuhan mitra, sosialisasi, pelatihan, simulasi pengenalan modus penipuan, pendampingan, dan evaluasi. Materi mencakup pengelolaan keuangan, verifikasi identitas dan mekanisme arisan, pelindungan data pribadi, pengamanan akun, serta penyimpanan bukti transaksi dan langkah awal pengaduan. Hasil kegiatan yang dilaporkan menunjukkan arah penguatan pemahaman mitra serta tersedianya bahan edukasi dan dokumentasi kegiatan. Namun, laporan tidak menyajikan data kuantitatif terperinci mengenai peserta maupun hasil pengukuran sebelum dan sesudah kegiatan. Oleh karena itu, dampak program belum dapat dinyatakan secara statistik. Kegiatan ini menegaskan pentingnya edukasi digital yang kontekstual, partisipatif, dan berkelanjutan untuk mendukung transaksi keuangan yang lebih aman di lingkungan masyarakat adat.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 Sagu: Jurnal Pengabdian Masyarakat

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

